Pemakaian Nontunai, Pengawasan Dana Desa Lebih Mudah
CIKARANG - Penggunaan dana desa baik penerimaan maupun pembelanjaan di tiap pemerintah desa se-Kabupaten Bekasi, mulai bulan depan bisa terpantau secara detil. Pasalnya, mulai Oktober 2019 seluruh desa akan menerapkan pembayaran nontunai.
"Saat ini yang kami dorong untuk pembelanjaan dan pembayarannya secara nontunai bukan lagi giro," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Ida Farida di Cikarang, Kamis (19/9).
Ida mengatakan, dengan diberlakukan sistem pembayaran nontunai, maka tidak akan ada lagi hambatan dalam penyusunan pertanggung jawabannnya. Bahkan dengan sistem tersebut akan mempercepat penyusunan laporan pertanggung jawaban.
"Kemarin kan masih ada hambatan. Ada yang beralasan masih belum bisa cair, SPJ-nya ada keterlambatan dan lainnya. Maka dengan sistem seperti ini akan lebih cepat pertanggung jawabannya," kata Ida.
Dengan sistem pembayaran nontunai atau transfer ini, seluruh aktivitas desa yang menggunakan dana desa bisa langsung dipantau oleh masyarakat.
"Itu bakal ketahuan pembayarannya ke rekening siapa dan untuk beli apa aja. Masyarakat juga bisa mengetahuinya. Kami juga berharap bisa ketahuan penggunaan dana desa secara real time," ungkapnya.
Sistem pembayaran dan pembelanjaan secara nontunai ini, merupakan salah satu konsep dari program Smart Village. Namun untuk mendukung itu diperlukan infrastruktur yang mumpuni.
"Konsep Smart Village kita ini menggunakan IT. Jadi m-Banking sudah bisa berjalan. Tentunya butuh persiapan infrastruktur dari Bank Jabar. Tapi yang sekarang ini kita dorong semua alokasi dana desa pembelanjaan dan pembayarannya nontunai," kata Ida. (Ant).