Pemantau Pemilu Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

Pemantau Pemilu Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Image: Pixabay.com

JAKARTA - Dalam beberapa hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekap perolehan suara Pemilu 2019. Namun demikian, pesta demokrasi yang berlangsung pada Rabu 17 April lalu nyata menyisakan duka. 

Satu tragedi yang disoroti banyak pihak adalah kematian para petugas pemilu 2019 ini. Salah satu yang menyorotinya adalah pemantau pemilu yang telah terdaftar yaitu Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI).

APDI mencatat 606 petugas KPPS meninggal dan 11.239 orang sakit. Ini merupakan angka yang sangat tinggi mengingat pemilu bukanlah sebuah kondisi rawan seperti perang atau menyebarnya wabah penyakit menular. 

Chief Executive Officer (CEO)  Wa Ode Nur Intan menyesalkan belum adanya kepedulian dari capres maupun caleg terkait tragedi kemanusiaan pasca Pemilu.

“Capres atau caleg seolah tidak peduli pada masalah terkait meninggalnya petugas,” kata Intan dalam forum diskusi 'Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019' di Gado-Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Intan menambahkan, tidak ada langkah konkrit dari para kontestan Pemilu terhadap keluarga yang ditinggal. APDI pun mempertanyakan penyebab kematian para petugas KPPS, terutama setelah adanya temuan bahwa sakit yang diderita berlangsung tiba-tiba.

“Sakit tiba-tiba, kita tidak menuduh cuma mempertanyakan. Kami tidak peduli siapapun yang jadi presiden,” sambungnya mengkritisi.

Merujuk tragedi tersebut, Intan mendesak agar pemerintah membentuk tim investigasi guna membuka misteri kematian petugas KPPS. Selain itu, pelayanan kesehatan bagi petugas yang masih dirawat juga perlu diprioritaskan.

Kendati demikian, selaku pemantau Pemilu APDI tengah melakukan pendataan terkait petugas yang wafat dan sakit. Termasuk berdialog dengan keluarga untuk meminta kesediaan dilakukannya otopsi forensik.

“Belum ada lembaga resmi yang merilis data siapa, di mana dan kenapa meninggal. 232 data sudah masuk detail kematian. Beberapa sudah ada yang bersedia (otopsi forensik), tapi belum bisa kita buka,” terang Intan.

Sementara pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Wibisono mengkritisi persiapan KPU. Menurutnya, KPU tidak mempersiapkan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS, apalagi dengan bertambahnya beban kerja dalam Pemilu 2019 yang berlangsung serentak antara Pilpres dan Pileg.

“Harusnya ini dapat diterapkan guna menjaga kesehatan petugas KPPS,” saran Wibisono.

Oleh karena itu, LPKAN menilai KPU telah lalai dan mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang bertujuan untuk mengungkap tragedi ini. Wibisono juga meminta Bawaslu untuk bersikap netral dengan mengumumkan para korban agar masyarakat mengetahui penanganan terhadap mereka.

“Apabila rekomendasi kami diabaikan, LKPAN akan melaporkan ke International Court of Justice (ICJ), International of Human Right Commission (IHRC), dan International Commission of Jurist (ICJ)”, tandasnya.