Pemerintah Bayar Klaim RS Covid-19 Senilai Rp17,1 Triliun
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menyebut telah membayar klaim rumah sakit penanganan Covid-19 sebesar Rp17,1 triliun. Nominal tersebut merupakan pembayaran klaim bulan layanan 2020 senilai Rp6,6 triliun dan bulan layanan 2021 senilai Rp10,5 triliun.
“Pembayaran pada 2021 memang lebih tinggi dari 2020, yakni senilai Rp10,5 triliun. Pembayaran tertinggi ada pada layanan di Januari Rp3,19 triliun, kemudian Februari Rp2,41 triliun, dan April Rp2,48 triliun,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Rita Rogayah dikutip dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Kamis (8/7).
Rita menjelaskan, dari Rp17,1 triliun, pembayaran klaim palling banyak adalah rumah sakit swasta, yakni 803 rumah sakit dengan total pembayaran Rp9,5 triliun. Kemudian pembayaran rumah sakit umum daerah berjumlah 415 rumah sakit dengan total pembayaran Rp4,6 triliun.
“Total rumah sakit yang mengajukan klaim kepada kami itu berjumlah 1.500 sampai 1.600 rumah sakit,” papar Rita.
Menurut Rita, saat ini pemerintah sedang melakukan proses validasi untuk pembayaran bulan klaim lainnya. Pembayaran klaim bulan layanan 2020 yang tertunda lantaran masih harus melalui proses validasi persayaratan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni Maret hingga Desember.
“Pembayaran klaim Rp2,4 triliun diperkirakan selesai minggu ini, sementara itu BPKP masih terus memvalidasi klaim yang ada,” jelas Rita.