Pemerintah Perketat Kedatangan Orang dari AS dan Turki

Pemerintah Perketat Kedatangan Orang dari AS dan Turki Foto Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Sumber Setkab.go.id.

Nasional- Pemerintah Indonesia memperketat kedatangan orang dari Amerika Serikat dan Turki. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengetatan ini dilakukan karena terjadi lonjakan kasus Covid-19 di kedua negara tersebut.

"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan, untuk orang dari daerah-daerah yang kami anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4 istilah kita. Terdapat beberapa negara seperti AS dan Turki, itu dalam kategori cukup tinggi," kata Luhut dalam konferensi pers pada Senin (27/9) dilansir dari alinea.id.

Ia menambahkan Pemerintah akan tetap menjalankan protokol yang ketat pada pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Setelah sampai di bandara, mereka tidak akan diperiksa di bandara, tetapi akan langsung dibawa ke tempat karantina.

"Pelaku perjalanan luar negeri akan dikarantina selama 8 hari. Pasalnya, menurut pengamatan epidemiologi, reaksi Covid-19 varian Delta akan mulai muncul di hari kedua. Selain itu, jadwal kedatangan pelaku perjalanan luar negeri juga diatur," jelasnya.