Pemerintah Tambah Cuti Bersama Iduladha 2023
Jakarta, Jurnal Jabar – Pemerintah Republik Indonesia menambah cuti bersama Hari Raya Iduladha 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023, Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023, kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.
“Cuti bersama tahun 2023, 29 dan 30 Juni 2023, Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah,” tulis SKB 3 Menteri pada Selasa (21/6).
Kebijakan ini ditetapkan pada 16 Juni 2023 usai ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.
Pemerintah menjelaskan, penambahan cuti bersama Iduladha 2023 dilakukan dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat demi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata. Selain itu, pemerintah ingin memberi kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah.
“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama 2023,” tulis keputusan tersebut.