Pemindahan Ibu Kota Butuh Payung Hukum Undang-Undang
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron meminta pemerintah mengajukan konsep pemindahan ibu kota secara terbuka kepada DPR terlebih dahulu. Alasannya, karena menyangkut pembuatan regulasi undang-undang sebagai payung hukum kebijakan tersebut.
"Pemerintah ajukan konsep pemindahan ibu kota dahulu ke DPR lalu dibahas, itu yang benar karena kebijakan itu harus ditetapkan dengan undang-undang," kata Herman di Jakarta, Jumat (23/8).
Herman menilai, kebijakan itu sebaiknya dibicarakan dari berbagai aspek dan dampaknya, sehingga harus terencana dengan matang. Sambil dibahas Rancangan Undang-undang Pemindahan Ibu Kota.
Menurut Herman yang merupakan politisi Partai Demokrat itu, kebijakan pemindahan ibu kota harus terbuka kepada publik, karena akan bersinggungan dengan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.
"Sebanyak 70 penduduk tinggal di Pulau Jawa, jangan sampai pemindahan ibu kota ke Kalimantan menambah beban biaya bagi 70 persen penduduk. Jadi kita bahas dulu saja secara terbuka di DPR dan buat jajak pendapat kepada masyarakat," ujar Herman.
Ia menilai, pemindahan ibu kota tidak sederhana sehingga sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik, karena pada akhirnya harus disahkan oleh DPR.
Herman mengatakan, memindahkan ibu kota bukan hanya sekedar memindahkan kantor, tetapi memindahkan pegawainya. Oleh sebab itu ia mempertanyakan, berapa juta pegawai pusat yang harus berkantor di Kalimantan dan bagaimana dengan keluarganya?
Ia juga mempertanyakan, apakah sarana pendukungnya sudah diperhitungkan seperti rumah tinggal, rumah sakit, sekolah pada semua tingkatan, pangan, dan bagaimana kemampuan ekonomi pegawai jika harus pulang pergi ke rumahnya di Jakarta dan sekitarnya.
"Jadi tidak sederhana, dan sebaiknya dibahas dulu di DPR secara komprehensif dan holistik, toh pada akhirnya harus diketok di DPR. Kecuali kalau pindahnya misalkan ke Majalengka atau Cirebon, bisa dijangkau dengan membangun kereta cepat," katanya.
Selain itu dia menilai saat ini yang urgen adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan menyejahterakan rakyat.
Ia menilai situasi ekonomi dunia sedang kurang baik, bahkan beberapa pengamat berpendapat akan terjadi resesi ekonomi di Asia, sehingga Indonesia harus waspada dan fokus di ekonomi. (Ant).