Pemkab Ciamis Jadwalkan Pilkades pada 27 Maret 2022

Pemkab Ciamis Jadwalkan Pilkades pada 27 Maret 2022 Pemkab Ciamis menggelar Rapat koordinasi penanganan Covid-19. Sumber Foto: jabarprov.go.id

Kabupaten Ciamis, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten Ciamis menetapkan pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) pada 27 Maret 2022. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, mengatakan dalam pelaksanaan Pilkades pihaknya meminta bantuan kepada TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya pemilihan.

"Kami (Pemkab Ciamis) meminta bantuannya kepada TNI dan Polri untuk mensukseskan Pilkades serentak nanti," imbuhnya saat Rapat koordinasi penanganan Covid-19, Senin (22/2).

Dikutip dari jabarprov.go.id, Herdiat juga meminta penyelenggara mempersiapkan secara menyeluruh dan tertib protokol kesehatan. Ia mengimbau penyelenggara untuk berkaca terhadap pengalaman di tahun sebelumnya.

"Kita mengharapkan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar aman dan tertib. Semoga leveling PPKM kita tidak turun, minimal level 2," katanya.

Untuk tahapan Pilkades Serentak 2022, Herdiat memaparkan, untuk pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan 12 Maret 2022. Tahapan kampanye dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 21-23 Maret 2022. Untuk hari tenang 24-26 maret dan pelaksanaan pemilihan digelar tanggal 27 maret Maret 2022.

“Kita telah menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 27 Maret 2022 nanti. Saat ini untuk tahapan Pilkades sudah berjalan dari sekarang,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis, Tony Prasetyo Yudhankoro mengatakan ia akan menginstruksikan personilnya untuk mengidentifikasi kerawanan di desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak.

"Kita mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak nanti. Para personil akan siap dikerahkan untuk lancarnya pelaksanaan Pilkades di Ciamis," ujarnya.