Pemkab Kukar akan Bentuk 11 Desa Bersih Narkoba

Pemkab Kukar akan Bentuk 11 Desa Bersih Narkoba Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda. Sumber Foto: Instagram @prokomkukar

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur akan membentuk 11 Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rinda, menyebut nantinya mantan pengguna narkotika akan turut dilibatkan dalam sosialisasi program ini.

Menurutnya, pelaksanaan pembuatan Desa Bersinar ini memerlukan dukungan yang melibatkan pemerintah desa dan kecamatan serta masyarakat setempat. Rinda mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

"Masing-masing Kepala Desa menyatakan siap dan mendukung kegiatan pembentukan Desa Bersinar di wilayahnya masing - masing dengan melibatkan mantan pengguna narkotika," terangnya saat peluncuran Desa Bersinar di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Senin (20/12).

Dilansir dari prokom.kukarkab.go.id, Pemkab Kukar juga akan menetapkan dua dari 11 desa tersebut sebagai role model.

"Kedua desa tersebut adalah Desa Loa Duri Ilir Kec Loa Janan dan Desa Sumber Sari Kec Sebulu," sebut Rinda.

Rinda memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan berperan aktif hingga terlaksananya Launching Desa Bersinar tahun 2021.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan Pembentukan Desa Bersinar tahun 2021, Pemkab Kab Kukar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," pungkasnya.