Pemkab Kukar Akan Tetapkan Tenggarong Jadi Warisan Budaya

Pemkab Kukar Akan Tetapkan Tenggarong Jadi Warisan Budaya Penyambutan dan Kasih Selamat Atas Gelar Pahlawan Nasional pada Sultan Aji Muhamad Idris. Sumber Foto: prokom.kukarkab.go.id

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur berencana menetapkan Kecamatan Tenggarong sebagai Kota Warisan Budaya untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya kerajaan kutai sebagai kerajaan tertua di Indonesia.

"Dalam pembangunan Kukar, dukungan sektor kepariwisataan menjadi penting untuk tujuan pariwisata. Baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara," ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono dalam penyambutan dan Kasih Selamat gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Tenggarong, pada Sabtu (13/11/2021).

Sunggono menyebut, rencana penetapan tertuang dalam RPJMD periode 2021-2025. Misi dari penetapan ini untuk meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul dan berbudaya.

"Salah satu dari 23 program dedikasi adalah penetapan Kota Tenggarong sebagai kota warisan budaya," katanya.

Sebagai informasi, Kecamatan Tenggarong yang dulunya bernama Tepian Pandan pernah menjadi pusat pemerintahan Kutai Kartanegara Ing Martadipura hingga masa pemerintahan Sultan Aji Muhammad Parikesit.

Sunggono menyebut peran Kesultanan Kutai Kartanegara sangat penting sebagai mitra sekaligus sebagai penyeimbang perjalanan pembangunan di daerah.  Pemerintah dalam menjalankan amanah pembangunan memerlukan saran, pendapat serta pertimbangan, salah satunya dari pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

"Semoga semangat Sultan Aji Muhammad Idris, kita dapat memperkuat semangat generasi Kutai Kartanegara sebagai generasi bangsa yang berkarakter kuat, berpikir positif, bersikap optimis, kreatif dan inovatif, rukun satu sama lain, dan bekerja keras  serta  hidup nyaman di Kutai Kartanegara,” harapnya.