Pemkab Kukar Bantu Petani dan Pembudidaya Kratom Alih Profesi

Pemkab Kukar Bantu Petani dan Pembudidaya Kratom Alih Profesi Daun Kratom. Sumber Foto: indonesia.go.id

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Petani dan pembudidaya tanaman kratom Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur akan menerima jaminan peralihan profesi. Wakil Bupati, Rendi Solihin, mengatakan para petani akan diarahkan sebagai petani atau peternak ikan disesuaikan dengan tempat tinggal mereka.

"Maka sebanyak 1.000 kurang lebih orang kita yang kehilangan kerjaan tetapnya, maka nanti diarahkan kalau dia tinggalnya dekat sungai ya kita bantu dalam bentuk perikanan, tapi kalau misalnya di daratan maka kita arahkan ke pertanian atau perkebunan," imbuhnya.

Rendi mengatakan program tersebut sebagai tindak lanjut pelarangan tanaman keratom yang masuk ke dalam golongan narkotika jenis tumbuh-tumbuhan.

"Dari kementerian dan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat juga kita berkunjung lagi, artinya sosialisasi ke wilayah kita khususnya karena pembudidaya kratom yang memang jumlah kratom di Kutai Kartanegara tumbuh liar, tapi rata-rata petani yang membudidayakan itu sudah tahu," katanya, Minggu (20/2/2022).