Pemkab Kukar Optimalkan Pelatihan Standarisasi Guru Al-Quran

Pemkab Kukar Optimalkan Pelatihan Standarisasi Guru Al-Quran Pelatihan Standarisasi Guru Al-Quran Metode Tilawati. Sumber Foto: kukarpaper.com

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) mengintegrasikan program pendidikan formal dan informal terkait pembinaan baca tulis Al-Quran. Tujuan dari integrasi ini supaya pelatihan standarisasi guru Al-Quran tidak hanya dilakukan pada tingkat dasar.

"Pelatihan standarisasi guru Al-Quran metode tilawati ini tidak hanya dilakukan di tingkat dasar, tetapi nantinya dapat dilanjutkan dengan diklat lanjutan untuk para instruktur dan munaqisy metode tilawati," ujar Bupati, Edi Damansyah, saat membuka Pelatihan Standarisasi Guru Al-Quran Metode Tilawati Angkatan I Tahun 2022, Sabtu (26/2).

Dikutip prokom.kukarkab.go.id, Nantinya semua jenjang pendidikan formal (sekolah/madrasah) setingkat SD-SMP melaksanakan pendidikan Al-Quran dengan memperhatikan kurikulum dan muatan pelajarannya. Selain itu, Ustaz/Ustazah yang mengajarkan materi pelajaran Al-Quran secara bertahap menjadi perhatian pemerintah.

Pada jenjang pendidikan informal, pembelajaran baca tulis Al-Quran harus dilakukan sejalan dengan aktivitas kehidupan praktis, seperti kegiatan di majelis taklim, pengajian remaja puteri dan ibu-ibu yang bermuatan pendidikan Al-Quran.

"Pemkab Kukar sangat konsisten akan pembinaan baca tulis Al-Quran. Mari gelorakan semangat membangun sumber daya manusia yang qurani, melalui pembinaan baca tulis Al-Quran," imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi pelatihan standarisasi guru Al-Quran dengan metode tilawati yang sudah digagas oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar.

"Saya mengapresiasi atas pelatihan standarisasi guru Al-Quran sebagai bagian dalam penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya bagi guru Al-Quran yang merupakan alumni dari program 1 (satu) desa 1 (satu) hafidz quran," katanya.

Sementara itu Ketua Panitia H Harunurrasyid mengatakan pelatihan berlangsung dua hari dengan jumlah peserta sebanyak 56 orang dari 17 kecamatan, kecuali Tabang yang tidak mengirim utusannya.