Pemkab Kukar Perketat Verifikasi Penerima Bantuan Pertanian
Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memperketat verifikasi penerima bantuan pertanian karena banyaknya kejanggalan dan tidak tepatnya sasaran pembagian bantuan. Bupati, Edi Damansyah menyebut persyaratan pembagian bantuan pertanian yakni aktifnya kelompok tani.
"Nanti akan banyak bantuan yang di salurkan tetapi dengan satu syarat kelompoknya harus aktif," ujar Edi saat menyerahkan 400 Hand Sprayer kepada Gapoktan Bina Makmur Desa Tani Bhakti di Agro Wisata Swargo Tani Desa Tani Bhakti Kec. Loa Janan pada Sabtu (18/12).
Dilansir dari prokom.kukarkab.go.id, Edi menyebut pihaknya akan lebih selektif dalam memilih penerima bantuan karena peralatan pertanian masih belum merata. Terlebih, sektor pertanian merupakan sektor andalan bagi Kukar. IA meminta para petani untuk tidak beralih dan tetap bercocok tanam serta saling membantu.
"Mari saling bantu dan jangan ada perbedaan karena pada saat demokrasi berbeda pilihan, masa itu sudah usai, kini saatnya bekerja dan membangun" ujar Edi.
Ia juga mendorong petani menggunakan platform daring atau online untuk memasarkan produknya. Edi juga mendorong petani mengetahui waktu dan pangsa pasar komoditinya.
"Mulai gunakan IT untuk melakukan pemasaran produk agar lebih mudah pemasaranya dan bisa menjaring pangsa pasar yang lebih besar," tandasnya.