Pemkab Kukar Sabet Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Pemkab Kukar Sabet Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Sumber Foto: Instagram prokomkukar

Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur meraih penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Rabu (29/12). Kukar menempati peringkat lima se-Indonesia atas kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono, mengatakan prestasi ini tidak terlepas dari kinerja dan dukungan semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan pelayanan dengan standar kepatuhan yang tinggi.

"Terimakasih teman - teman OPD yang telah bekerja keras memberikan pelayanan publik, ini tidak tidak mudah dan kita patut bangga. Terima kasih juga kepada Ombudsman atas penghargaannya," terangnya.

Ia berharap keberhasilan ini dapat memotivasi OPD untuk terus memberikan yang terbaik.

Selain menduduki peringkat 5 dari 416 kabupaten se-Indonesia, Kukar juga menjadi satu-satunya kabupaten se-Kalimantan Timur yang meraih anugerah penghargaan tersebut.

Sementara itu, Ketua ORI Mokhamad Najih menjelaskan 2 dimensi temuan berdasarkan survei atau penilaian kepatuhan ini, yakni pertama, adanya ketimpangan tingkat kepatuhan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan lokus pelayanan publik pemda merupakan konteks otonomi daerah, khususnya bidang pendidikan, kesehatan dan perizinan.

Kedua, pemerintah kabupaten mengalami penurunan tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Sementara kementerian, lembaga, pemerintahan provinsi dan pemerintahan kota yang menunjukkan kecenderungan sebaliknya

Ia menyebut penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan merupakan satu-satunya mandat prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.