Pemkab Kukar Serahkan LKPD 2021 ke BPK RI
Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Rabu (2/3). Bupati, Edi Damansyah, meminta semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan semua hal yang berkaitan dengan audit BPK.
“Saya meminta kepada jajaran OPD dilingkup Pemkab Kukar untuk berperan aktif terhadap proses audit yang akan dilakukan BPK RI Kaltim terhadap LKPD tahun anggaran 2021 ini,” imbuhnya saat menyerahkan LKPD, dikutip dari kukarpaper.com.
Edi mengatakan banyak kegiatan yang akhirnya dilakukan refocusing sesuai situasi dan kondisi serta kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.
"Saat ini bukan situasi yang mudah karena sejak 2019 dihadapkan pada pandemi Covid 19, dan di tahun 2021 menjadi tahun yang berat pelaksanaan kegiatan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, mengapresiasi atas kecepatan dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, dan menjadi Kabupaten/Kota pertama di Kaltim yang telah menyerahkan LKPD.
“Saya patut mengapresiasi dan berterimakasih atas upaya Pemkab Kukar dan jajarannya yang telah menyerahkan LKPD nya, ini lebih dari tepat waktu, tapi di awal waktu, luar biasa, dan pertama di Kaltim,” katanya.
Dadek mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemkab Kukar tahun anggaran 2021 selambat-lambatnya dua bulan setelah penyerahan ini.