Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda Kolaborasi Atasi Banjir Persawahan
Samarinda, Jurnal Jabar – Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III berkolaborasi untuk mengatasi persoalan banjir di persawahan di Jalan Pelita 6 di Kelurahan Sambutan tahun ini.
“InsyaAllah dalam waktu dekat sudah ada tindak lanjut dari PUPR baik Kota, Provinsi dan BWS,” kata Andi saat Rapat Penanganan Banjir, Senin (21/2).
Andi menjelaskan, berdasarkan hasil inspeksi, ditemukan penyumbatan box culvert atau gorong-gprpng di Jalan Sultan Sulaiman. Kondisi ini menyebabkan banjir meluas ke persawahan di Jalan Pelita 6.
“Jadi saya minta kepada Dinas PUPR Kota bila harus dibongkar langsung saja bongkar, segera perlebar agar aliran air bisa menjadi lancar untuk mengirim air kearah Sungai Kapih atau Sungai Sambutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi mengaku sudah memerintahkan Kepala Dinas Pertanian untuk terlibat dalam penyelesaian persoalan banjir di area persawahan.
“Disana kita memiliki persawahan kurang lebih sekitar 30 hektare dan beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan laporan bahwa di kawasan tersebut telah dilanda banjir, untuk itu saya langsung perintahkan Kepala Dinas Pertanian untuk turun kelapangan melihat mengapa di kawasan tersebut bisa terjadi genangan air yang cukup serius,” pungkasnya.