Pemprov Kaltim Usulkan Riza Indra Jadi Penjabat Sekda
Samarinda, Jurnal Jabar – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur (Kaltim), Riza Indra Riadi, diajukan menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan proses pembahasan dalam Tim Penilai Akhir (TPA) belum selesai hingga akhir Januari 2022, sementara Sekda saat ini, HM Sa'bani, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2022 mendatang.
"Jangan khawatir, kalau sampai 1 Februari nanti belum ada sekda yang definitif, kita sudah siapkan Penjabat Sekdanya. Penjabat Sekda yang kita usulkan adalah Bapak Ir Riza Indra Riadi," kata Sa'bani, di Pendopo Odah Etam, Kamis (20/1), dilansir dari kaltimprov.go.id.
Sa'bani menjelaskan, Riza Indra Riadi terpilih karena merupakan salah satu pejabat senior di lingkup Pemprov Kaltim. Sementara sejumlah pejabat Kaltim lainnya yang senior juga akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Sa'bani mengatakan pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan melaporkannya kepada Gubernur Kaltim. Kemudian, surat usulan sudah pula dilayangkan ke Jakarta. Ia berharap kelanjutan kewenangan sekda itu tidak terhenti.
"Untuk sekda definitif nanti kita tunggu saja, karena kita tidak tahu, prosesnya berapa bulan, berapa hari atau berapa minggu. Tergantung waktu Pak Presiden untuk rapat TPA. Biasanya memakan waktu, bisa juga cepat," jelas Sa'bani.
Sebelumnya diberitakan terdapat tiga nama calon Sekda Provinsi Kaltim yang diusulkan, yakni Sri Wahyuni (Kepala Dinas Pariwisata Kaltim), Diddy Rusdiansyah (Kepala BKD Kaltim), dan Ismiati (Kepala Bapenda Kaltim).