Penyidikan Kasus Dahnil, JK: Kebetulan Jubir Prabowo-Sandi
JAKARTA - Proses penyidikan terhadap Ketua Umum (Ketum) Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bukan bertujuan untuk menjatuhkan koordinator juru bicara kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Sahalahudin Uno itu.
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Polri hanya menjalankan proses hukum yang menjerat Dahnil secara transparan dan disertai bukti yang cukup. Dahnil, kata dia, sebagai warga negara yang baik diharapkan juga mengikuti proses hukum tersebut.
"Tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu (jubir Prabowo-Sandi). Namun sekali lagi, prosesnya harus betul-betul baik, terbuka dan adil," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/11).
"Iya tentu, semua orang warga negara ini, anda juga kalau ada masalah hukum, harus ikut. Ini kan prosesnya harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," ucapnya.
Diketahui, Pelaksanaan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Indonesia yang digelar di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah (Jateng) 16-17 Desember 2017 diduga terjadi penggelapan dana lewat laporan fiktif. Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Akan tetapi, kepolisian enggan menyebutkan identitas pelapor.
Dahnil lantas mencurigai penyidik kepolisian mencari kesalahan terkait penyidikan dalam kegiatan tersebut. Pasalnya, kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia tersebut digagas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dia pun mengklaim, penyidikan kasus tersebut diduga terkait dirinya berposisi sebagai anggota tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil nomro urut 02. DDahnil pun dalam beberapa kesempatan kerap mengkritisi kebijakan pemerintah.
Sementara, kepolisian menduga anggaran sekitar Rp2 miliar tidak dihabiskan sepenuhnya. Karena itu pula diduga ada data fiktif dalam laporan pertanggungjawabannya.
Terkait hal itu, Wapres meminta polisi mencari bukti kuat. "Ini kan masih berbeda pandangan. Dari sisi hukum itu harus jelas. Harus ada bukti-bukti baru bisa diajukan. Biar ini tenang dulu. Mencari apa itu masalahnya, jelas, baru diselesaikan ini," ungkapnya. (Ant).