Permudah Akses Layanan Publik, DKP3A Kaltim Serahkan 330 KIA
Samarinda, Jurnal Jabar - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 330 anak asal Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kepala DKP3A Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan KIA dapat digunakan untuk memudahkan akses layanan publik.
“330 keping KIA terdiri 322 untuk anak Samarinda dan 8 keping untuk anak Kutai Kartanegara. KIA bermanfaat untuk memudahkan anak endapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, transportasi baik darat, laut maupun udara,” kata Soraya saat menyerahkan KIA di SMP Islam Terpadu Cordova Samarinda, Senin (7/2), dikutip dari diskominfo.kaltimprov.go.id.
Soraya menjelaskan, fasilitasi pembuatan KIA merupakan pelayanan terpadu kerja sama DKP3A Kaltim dengan Disdukcapil Kota Samarinda dan Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara. Menurutnya, KIA juga dapat digunakan untuk mengakses pendidikan, membuka tabungan di bank dengan rekening atas namanya sendiri.
Lebih lanjut, Soraya menyampaikan, penyerahan KIA dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Ia berpesan agar KIA dijaga dan disimpan dengan baik karena merupakan bukti identitas resmi dari pemerintah yang diberikan untuk seluruh penduduk Indonesia.
“Kegiatan ini sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara,” pungkas Soraya.