Petugas Distribusikan Bansos 4 Ton Telur dari Gudang Bulog Garut

Petugas Distribusikan Bansos 4 Ton Telur dari Gudang Bulog Garut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kiri), saat melepas petugas pos dan ojek 'online' (ojol) untuk menyalurkan bansos dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Kota Bandung di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Minggu (19/4/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar. Keterangan: Antara).

BANDUNG-Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar), Mohammad Arifin Soedjayana, menyatakan sebanyak 4 ton telur bantuan sosial (bansos) provinsi yang berada di Gudang Bulog Garut, sudah diredistribusi ke kabupaten/kota lain, karena pendistribusian bansos provinsi di Kabupaten Garut ditunda.

"Kami sudah mengirim telur pada 27 April 2020 sebanyak 4 ton. Karena kondisi di Kabupaten Garut masih kurang kondusif, telur tersebut telah diredistribusi ke kabupaten/kota lain. Dan pada 29 April 2020, stok telur di Gudang Bulog Garut sudah diredistribusi ke tempat lain," kata Arifin di Kota Bandung, Senin (11/5).

Arifin melaporkan, stok telur bansos provinsi di Gudang Bulog Garut hanya 60 trey atau 60 kilogram, untuk 60 paket dan jumlah tersebut merupakan barang baru untuk cadangan, apabila Kabupaten Garut akan segera mendistribusikan bansos provinsi kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos provinsi.

"Ada tumpukan paket sembako di gudang tersedia sekitar kurang lebih 2.000 paket bansos provinsi, namun stok telur hanya 60 paket," ujarnya.

Hingga hari ini, Pemerintah Provinsi Jabar sudah menyalurkan 150.400 bansos ke sejumlah daerah.

Bantuan tersebut disalurkan berdasarkan surat dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor 466.2/1545/pfm terkait Penetapan DTKS Penerima Bantuan. Ditetapkan sebanyak 445.339 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) akan mendapatkan bansos provinsi.

Angka 445.339 KK itu berdasarkan data yang telah bersih, jelas, dan tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 406/Kep.231-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Penerima Bantuan Pemda Provinsi Jabar bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Dodo Suhendar, mengatakan pihaknya sudah merampungkan data KRTS non DTKS. Total 1.467.375 Kepala Keluarga akan menerima bansos provinsi. Data tersebut sudah divalidasi dan dipadankan.

Data KRTS non DTKS tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar KRTS non DTKS Penerima Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi Masyarakat, yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi COVID-19.

"Data tersebut merupakan gabungan. Pertama, usulan dari kabupaten/kota yang secara bertahap dari RT-RT, desa/kelurahan, kecamatan, ke dinsos. Kemudian yang merasa terlewat dan ditambahkan oleh Pak RW lewat Sapa Warga ditambah lagi yang masuk ke PIKOBAR, yang berupa aduan," kata Dodo.

Menurut Dodo, validasi data KRTS non DTKS bukan perkara sederhana karena ada delapan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda. Bansos gubernur senilai Rp500 ribu, merupakan salah satu dari delapan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.

Delapan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota. Hal tersebut perlu dilakukan supaya tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan berkeadilan.

Dodo menegaskan, data KRTS non DTKS yang tertuang dalam Kepgub sudah dikirim kepada PT Pos Indonesia untuk divalidasi kembali. Tujuannya supaya format data dalam Kepgub dan PT Pos Indonesia sama.

"Format data harus seragam antara Pemprov Jabar dan PT Pos Indonesia sebagai pihak yang menyalurkan bantuan, agar mempermudah kontrol dan penyaluran. Data non DTKS sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan pendistribusian (bansos)," ucapnya.

Bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya. Aparatur desa, kelurahan, dan masyarakat diharapkan paham akan situasi tersebut, supaya potensi polemik bisa dikurangi. (Ant).