Pilpres 2019, Komnas HAM Soroti Visi Misi Capres-Cawapres
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti belum adanya komitmen untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dalam visi dan misi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.
"Dua-duanya belum memasukkan isu HAM dalam visi misinya," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di Jakarta, Jumat (19/10).
Komnas HAM berencana mengundang dua pasangan calon untuk membicarakan mengenai komitmen masing-masing terkait penyelesaian pelanggaran HAM dalam rangkaian peringatan Hari HAM. Rangkaian peringatan diawali dengan Festival Ke-5 Hak Asasi Manusia Tingkat Nasional pada 13-15 November 2018 yang akan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Selanjutnya pada 21 November di Jakarta akan digelar simulasi sidang tentang kebijakan sejumlah kementerian yang akan mengundang menteri serta warga yang menjadi korban pelanggaran HAM. Pada Hari HAM, 10 Desember 2018, Komnas HAM akan menggelar diskusi paralel yang membahas tentang pelanggaran HAM berat, konflik agraria serta intoleransi. Kemudian hasil dari diskusi tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Setelah itu pada Januari kami akan undang capres-cawapres," ucapnya.
Sebelumnya, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky Sandra Amalia menilai visi dan misi capres hampir sama isinya tetapi Capres Jokowi memasukkan HAM ke dalam aspek hukum, tidak berdiri sendiri. Dia mengatakan, diperlukan keberanian untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang tidak mudah karena diduga menyangkut nama besar yang masih ada di Tanah Air.
"Bisa dilihat dari situ mana keberpihakan calon pada isu HAM karena masih banyak isu HAM yang belum selesai," kata Luky. (Ant)