Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengganti Taufik Kurniawan
JAKARTA - Pimpinan DPR belum menerima surat pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR RI. Politikus asal PAN itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) dan telah juga telah ditahan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, persoalan Taufik merupakan kewenangan Fraksi PAN untuk melakukan pergantian atau tidak. "Kami belum tahu. Belum ada karena baru dengar saja," kata Fadli Zon di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (6/11).
Menurutnya, pimpinan DPR menerapkan asas praduga tidak bersalah. "Saat ini proses awal. Belum tentu juga apa yang terjadi sesuai seperti yang disangkakan," ujarnya.
Sementara, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengatakan partainya telah menetapkan satu nama pengganti Taufik untuk duduk di bangku wakil ketua DPR. Namun, Yandri enggan menyebutkan identitas pengganti Taufik.
"Posisi untuk pengganti Taufik Kurniawan sudah ada satu nama. Jadi, di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," kata Yandri di Jakarta, Senin (5/11).
Yandri menegaskan, PAN tidak dalam posisi silang sengketa di internal terkait dengan posisi pimpinan DPR yang ditinggal Taufik. Menurutnya, semua sikap yang diambil telah berdasarkan mufakat.
Terkait dengan beredarnya nama Mulfachri Harahap dan Hanafi Rais sebagai kandidat pengganti Taufik, Yandri enggan menanggapinya. Dia berkilah, semua keputusan beruda di tangan ketua umum. (Ant)