Pimpinan KPK diminta fokus kerja daripada merespons polemik TWK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus kerja daripada merespons polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Pangkalnya, periode sebelum kepemimpinan Firli Bahuri meninggalkan banyak pekerjaan rumah (PR).
"Enggak usah dipusingkan. Fokus kerja saja. PR nya masih banyak kok KPK itu," kata Ketua Setara Institute Hendardi kepada wartawan, Kamis (17/6).
Hendardi menjelaskan dalam pelaksanaan TWK, KPK hanya menjalankan perintah Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019. Pelaksana teknisnya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa asesor.
Artinya, KPK tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan TWK. "Jadi kalau dikatakan bahwa ini kemauan Pak Firli atau KPK, saya kira itu keliru," jelasnya.
Menurut dia, sebetulnya isu TWK sudah selesai. Sudah jelas 75 pegawai KPK tidak lulus, tapi kemudian dikoreksi lagi jadi 51 pegawai atau sekira 5,4% dari total pegawai. Namun, kata Hendardi, orang-orang yang tidak lulus TWK itu memilih bermanuver politik daripada membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Mereka ke PGI, ke MUI, ke Komnas HAM dan sebagainya. Itu hak mereka. Persoalannya sangat sederhana, tapi dibuat tidak sederhana," ujar Hendardi.
Hendardi menilai, segelintir orang yang tidak lulus TWK punya modal politik ketika Firli belum memimpin KPK. "Mereka menyusun kekuatan. Mereka jalin hubungan dengan beberapa LSM, menjalin hubungan dengan beberapa media, dan juga dengan eks komisioner. Intinya mereka mau menguasai KPK. KPK distempel seolah-olah mereka dan mereka adalah KPK, itu kan enggak benar," tuturnya.
Menurut dia, mereka yang ribut-ribut hanya yang tidak lulus TWK alias yang sudah di luar KPK. Maka itu, dia yakin polemik ini tidak akan mengganggu kinerja KPK.
"Tidak perlu ditanggapi juga ya. Saya kira tidak akan mengganggu kinerja KPK. Mereka pasti habis juga kekuatannya," kata Hendardi.
Pakar hukum Petrus Selestinus mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh dipersalahkan apalagi dimintai pertanggungjawaban terkait pelaksanaan TWK. Namun, dia berharap, pimpinan KPK bisa menjelaskan ke publik bahwa tidak ada yang salah dari TWK.
"Jadi KPK terus saja bekerja, fokus pada tugas penegakan hukum, abaikan perilaku pegawai yang tidak lulus dan Komnas HAM yang sama-sama salah jalur," ujar Petrus.
Menurut dia, polemik TWK terkesan tidak selesai karena mereka yang tidak lulus tes tidak menempuh upaya hukum. "Keengganan menempuh upaya hukum bisa saja pertimbangannya, karena panggung untuk genderang perang di media sosial tidak terbuka lebar, juga kalkulasi kalah menang, mungkin kecil peluangnya untuk menang," ujar Petrus.