PKS: Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Jangan Melebar
SOLO - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berharap aksi pembakaran bendera oleh oknum Banser tidak melebar kemana-mana. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu berharap umat Islam bersikap proporsional dalam menghadapi kasus tersebut.
Hidayat menegaskan, konflik tersbut jangan sampai membelah umat Islam. Diketahui, insiden pembakaran bendera tauhid yang dianggap sebagai identitas HTI oleh Banser terjadi pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Limbangan, Garut, Jawa Barat.
"Selesaikan masalah ini dengan proporsional. Permintaan maaf sudah disampaikan, hendaknya jangan diperuncing, memperlebar ke tempat-tempat lain. Jangan diulangi hal-hal yang membuat kegaduhan semacam ini," kata Hidayat di sela acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Solo, Kamis (25/10).
"Ini harus kita dihindari, apalagi ada pihak yang menunggangi untuk pengalihan isu, misalnya Meikarta, data pemilihan umum atau apapun," ujarnya.
Akan tetapi, Hidayat juga tidak ingin kasus pembakaran bendera tauhid hilang begitu saja. Kasus sensitif seperti itu, kata dia, harus terus dikritisi agar tidak terulang di kemudian hari.
"Sikap saya jelas. Ini negara hukum, tegakkan hukum seadil-adilnya. Yang tidak melanggar jangan dihukum. Sementara yang salah harus dihukum," ucapnya.
Hidayat mengatakan, bendera yang dibakar oknum Banser faktanya bertuliskan kalimat laa ilaha ill Allah yang bermakna tiada Tuhan selain Allah. Menurutnya, bendera itu tidak dilarang di Indonesia. Dia pun menyesalkan kejadian pembakaran tersebut yang akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kalau ada tambahan Hizbut Tahrir Indonesia itu yang tidak boleh seperti merujuk peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, ini sudah terjadi dan jangan diperlebar," ucapnya. (Ant)