Pompa Semangat Belajar, Ditjen PDT Bangunkan Ruang Kelas Baru
JAKARTA - Rona ceria dan gembira, terpancar dari wajah murid-murid yang sedang belajar di ruang kelas barunya. Ruang-ruang kelas itu tampak bersih, terang dan nyaman, bahkan tak kalah dengan sekolah di kota.
Semua ruang kelas baru yang mayoritas bernuansa cerah itu, tak terlepas dari peran Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Salah satu ruang kelas baru yang pembangunannya dibantu oleh Ditjen PDT, untuk murid-murid di daerah tertinggal. Suasananya bersih, nyaman dan pencahayaannya terang. (Foto: Istimewa).
Ditjen PDT memberikan bantuan tersebut pada tahun 2019, dengan rincian bantuan ruang kelas sekolah sebanyak 60 unit yang tersebar di 9 Provinsi, 15 Kabupaten. Melalui bantuan ini, diharapkan bisa mengurangi kesenjangan di sektor pendidikan di daerah tertinggal.
Keterangan dari Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Ditjen PDT, Priyono, bahwa ada 15 Kabupaten yang mendapat bantuan ruang kelas sekolah tahun ini. Seluruhnya adalah Kabupaten Nias, Nias Barat, Lombok Timur, Sumba Barat, Sampang, Solok Selatan, Alor, Nunukan, Parigi Moutong, Bima, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Halmahera Barat, Sorong, dan Halmahera Timur.
“Bantuan dari Kemendes PDTT ini sifatnya membantu mengurangi kesenjangan, karena daerah tertinggal masih luas. Masih banyak daerah yang belum difasilitasi agar memenuhi standar pelayanan minimum. Misalnya di Alor dan Lombok Timur,” kata Priyono kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/8).
Priyono mengatakan bahwa bantuan yang diberikan beragam bentuknya. Bantuan dari pihaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan dari pemerintah daerah. Terkait bantuan pembangunan ruang kelas sekolah, rata-rata berukuran 7x9 meter dan dapat menampung 25 sampai 30 siswa.
Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Ditjen PDT, Priyono menyampaikan, bahwa bantuan dari Ditjen PDT beragam bentuknya dan disesuaikan dengan permintaan pemerintah daerah yang membutuhkan. (Foto: Istimewa).
Pihak Ditjen PDT meyakini, bahwa penambahan kapasitas dan peningkatan kualitas ruang kelas sangat diperlukan. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas belajar mengajar di sekolah.
Sehingga, siswa tidak lagi dihantui ketakutan bila ruang kelasnya sewaktu-waktu akan ambruk. Dengan itu diharapkan juga, fasilitas di ruangan baru itu semakin memompa semangat belajar para murid.
Bantuan ruang kelas sekolah ini, merupakan salah satu implementasi dari strategi Ditjen PDT dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sasarannya adalah terwujudnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang pendidikan, yang salah satu ukurannya adalah meningkatnya angka harapan lama sekolah.
“Walaupun angka harapan lama sekolah mencapai 12,7 atau 12,8 (data BPS per April 2019 setinggi 12,91), namun kondisinya di daerah tertinggal masih di bawah itu. Makanya ada strategi untuk percepatan, dalam rangka mengisi kesenjangan antara daerah tertinggal dengan yang tidak. Khususnya pada bidang sarana dan prasarana pendidikan,” jelas Priyono.
Selama lima tahun ini, sejak tahun 2015 hingga 2019, total ruang kelas sekolah yang sudah dibangun oleh Ditjen PDT berjumlah 269 unit. Semua itu tersebar di 20 Provinsi, 46 Kabupaten.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal menyebutkan, pembangunan daerah tertinggal dalam rangka mempercepat pengurangan kesenjangan antardaerah, dalam menjamin terwujudnya pemerataan dan keadilan pembangunan nasional.
Realisasi bantuan oleh Ditjen PDT, tentu menjadi asa baru bagi warga di daerah tertinggal. Selain itu, sekaligus mempercepat terpenuhinya kebutuhan dasar, serta sarana dan prasarana dasar daerah-daerah tersebut.
Salah satu kelas hasil bantuan dari Ditjen PDT. Suasananya cerah dan ceria sesuai dengan masa perkembangan anak sekolah. (Foto: Istimewa).