Prabowo-Sandi Menang di Kabupaten Bekasi
CIKARANG - Proses rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2019 di Kabupaten Bekasi akhirnya rampung hari ini, Senin (13/5). Hasilnya adalah kemenangan bagi pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan persentase 63,8 persen di Kabupaten Bekasi.
"Meski terlambat, kami akhirnya bisa menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu serentak 2019 pada hari ini pukul 05.30 tadi pagi," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin di Cikarang, Senin (13/5).
Jajang menjelaskan, dari hasil pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, pasangan nomor urut 02 memperoleh total suara sebanyak 1.046.486, sedangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 593.414 suara atau 36,2 persen.
Sementara itu, jumlah suara sah di Kabupaten Bekasi berjumlah 1.639.900 dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 81,36 persen.
Menurut Jajang, rekapitulasi di tingkat Kabupaten Bekasi ini telah melewati sejumlah proses yang cukup panjang sebab ada kecamatan yang mengalami keterlambatan.
"Jadi 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi menunggu Kecamatan Tambun Selatan yang paling akhir. Proses penghitungan di sana baru selesai kemarin sore pukul 17.00 WIB," jelas Jajang.
Jajang menyampaikan meski melewati proses yang cukup panjang dan melelahkan, namun akhirnya semua itu dapat dilalui hingga tahapan akhir dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Alhamdulillah berkat kerja sama antara pihak keamanan dan para saksi, proses rekapitulasi relatif aman dan tidak ada pengerahan massa. Ini semua bentuk pendewasaan demokrasi di Kabupaten Bekasi," kata Jajang bersyukur.
Jajang mengakui bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Bekasi memang lebih lama jika dibandingkan dengan kabupaten, atau kota lain di wilayah Jawa Barat.
"Saat ini kami serahkan kotak suara hasil rekapitulasi ke Bandung. Memang Kabupaten Bekasi yang masih ditunggu hasilnya untuk penghitungan tingkat provinsi," tutupnya. (Ant).