Presiden Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027
Nasional, Jurnal Jabar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027 di Istana Negara, DKI Jakarta Senin (10/10).
Pelantikan diawali dengan proses kirab. Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian serta pejabat yang hendak dilantik berjalan menuju Istana Negara.
Setelah masuk Istana Negara, acara dilanjutkan dengan dikumandangkannya lagu 'Indonesia Raya'. Setelah itu, dibacakan Keppres mengenai pengangkatan Gubernur dam Wakil Gubernur DIY.
Jokowi kemudian memimpin pembacaan sumpah. Sultan dan Paku Alam mengucapkan kata-kata yang dibacakan Presiden Republik Indonesia.
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Jokowi diikuti pejabat yang dilantik.
Sebagai informasi, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X kembali dilantik pada jabatannya masing-masing sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. UU tersebut mengatur jabatan gubernur dan wakil gubernur dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.