Renovasi Masjid Al-Mukarromah Kukar Ditargetkan Selesai Desember 2021
Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, menargetkan Rehabilitasi dan Renovasi bangunan Masjid besar Al-Mukarromah, di Jl. Jend. Sudirman Rt.12, Sangasanga Dalam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur selesai Desember 2021 atau 120 hari kerja.
“Saya minta pengerjaan rehabilitasi bangunan masjid ini selesai tepat waktu, jangan sampai gelombang laut lagi,” kata Edi saat meninjau progres Rehabilitasi dan Renovasi bangunan Masjid dilansir dari kukarpaper.com.
Edi mengecek progres penutupan dak beton lantai atas yang sering dikeluhkan disaat hujan, menggenangi lantai dasar masjid.
Sementara itu, Koordinator proyek, Bukhori, menyanggupi target rehabilitasi bangunan masjid yang disampaikan Bupati Kukar untuk selesai tepat waktu.
“Siap, Insya Allah apa yang diharapkan Bupati diusahakan selesai tetap waktu, kerja kita sampai malam,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, Bupati Kukar didampingi Camat Sangasanga, M. Dachriansyah, Plt. Kepala Dinas PU, Wisnu Wardana dan rombongan lainnya.
Sementara itu, Masjid Al-Mukarromah memiliki memiliki luas tanah 1.600 m2, luas bangunan 12.543 m2 dengan status tanah SHM. Masjid AL-Mukarromah memiliki jumlah jamaah lebih dari 200 orang.