Rombak Seleksi Masuk PTN, Mendikbudristek Hapus Pembedaan Jurusan IPA dan IPS
Nasional, Jurnal Jabar - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim merombak seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Nadiem menegaskan, mulai sekarang tidak ada lagi tes mata pelajaran yang membedakan jurusan IPA dan IPS dalam seleksi masuk PTN.
"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran," tegas Nadiem, Rabu (7/9).
Nadiem menjelaskan, seleksi masuk perguruan tinggi negeri terdiri dari jalur prestasi, jalur tes skolastik, dan jalur tes mandiri oleh kampus masing-masing. Ia menambahkan, masing-masing jalur memiliki perbedaan.
Menurut Nadiem, seleksi jalur prestasi akan fokus pada pencapaian siswa di seluruh mata pelajaran yang tertuang dalam buku rapor di SMA. Jalur ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Ia menekankan, rapor akan menjadi rujukan utama, sehingga siswa didorong untuk mendapat nilai yang baik di seluruh mata pelajaran serta aspek minat dan bakat.
Nadiem menambahkan, oemeringkatan didasari 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran dan 50% komponen minat dan bakat.
"Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," katanya.
Seleksi juga tidak lagi ada pembedaan jurusan IPA dan IPS. Menurut Nadiem, pemisahan itu bertujuan agar seluruh pelajar memiliki kesempatan yang sama.
"Untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda," sambung Nadiem.
Mendikbudristek menuturkan, seleksi jalur tes skolastik berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan. Ia menilai, SBMPTN yang berisi tes berisi banyak materi dari berbagai mata pelajaran tidak akan dipakai lagi.
Nadiem menegaskan, dalam seleksi tes skolastik ini, calon mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya akan menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja.
"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” jelasnya.
Selain itu, Nadiem menjelaskan terkait seleksi jalur tes mandiri yang digelar masing-masing perguruan tinggi. Ia memastikan pemerintah mengatur agar seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan. Sebelum melaksanakan tes mandiri, PTN wajib memgumumkan jumlah calon mahasiswa di tiap fakultas dan program studi.
PTN juga harus mengumumkan metode penilaian yang terdiri dari tes mandiri, tes kerja sama lewat konsorsium perguruan tinggi. Kemudian, PTN pun harus mengumumkan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri.
“Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi," rinci Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem memastikan ada masa sanggah usai pengumuman calon mahasiswa yang lolos seleksi selama lima hari.