Sah, Jokowi dan Ma'ruf Jabat Presiden-Wapres RI

Sah, Jokowi dan Ma'ruf Jabat Presiden-Wapres RI Presiden Jokowi sela upacara pelantikan presiden dan wakil presiden Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10). (Foto: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin resmi menjabat Presiden-Wakil Presiden 2019-2024. Usai mengucapkan sumpah jabatan sela Rapat Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10) sore.

"Demi Allah, saya bersumpah. Akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tutur Jokowi.

Gayung bersambut. Pembacaan sumpah serupa dirapalkan Ma'ruf, beberapa saat kemudian.

"Demi Allah, saya bersumpah. Akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap dia.

Keduanya kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Dokumen tersebut juga diteken seluruh pimpinan MPR.

Paripurna, sebagaimana diberitakan detikcom, dihadiri 16 pejabat dari berbagai negara. Baik kepala negara maupun utusan.

Ada pula mantan presiden dan mantan wakil presiden RI. Seperti Megawati Soekarnoputri, SBY, Boediono, Hamzah Haz, dan Jusuf Kalla. Termasuk penantang Jokowi-Ma'ruf, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.