Satgas BLBI akan Sita Aset Tutut Soeharto
Nasional, Jurnal Jabar – Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan menyita harta milik Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto.
"Semuanya kita laksanakan, tapi rencana itu tentunya tidak bisa kami sampaikan, pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan mengupdate kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.
Tutut merupakan salah satu obligor atau debitor penerima dana BLBI tahun 1998 silam. Aset Tutut yang masuk radar Satgas BLBI yakni PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Matarama Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Tapi Satgas BLBI belum menyebutkan kapan jadwal penyitaan akan dilaksanakan.
Wahyuningsih menjelaskan saat ini pihaknya akan berfokus kepada aset-aset yang telah disita terlebih dahulu. Terlebih, penilaian aset Tommy Soeharto belum selesai dihitung.
Namun jika ada perkembangan, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban akan berkoordinasi dan mengupdate segala informasi yang telah dilakukan.
"Pada saatnya nanti Ketua Satgas pasti akan meng-update kepada media apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh satgas," tandas Wahyuningsih.