Satgas Covid-19 Kaltim Umumkan 9 Daerah Masuk Zona Merah
Samarinda, Jurnal Jabar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan sebanyak 9 daerah masuk zona merah. Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan, daerah tersebut yakni Kabupaten Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan, Bontang dan Samarinda.
“9 kabupaten dan kota masuk zona merah yaitu, Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Bontang dan Samarinda,” kata Andi, dikutip dari diskominfo.kaltimprov.go.id pada Senin (21/2).
Andi menjelaskan, dari 10 daerah di Kaltim, hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang berstatus zona kuning. Hal ini berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Kaltim.
Menurut Andi, sebanyak 1.608 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat di Kaltim. Kasus terbanyak terjadi di Balikpapan dengan 588 orang dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 3 orang, Samarinda 370 orang dan PPLN 1 orang, Kutai Kartanegara 179 orang dan PPLN 1 orang.
"Disusul Kutai Timur 147 kasus, Bontang 139 kasus, Paser 52 kasus, Penajam Paser Utara 49 kasus, Berau 39 kasus, Kutai Barat 37 kasus dan Mahakam Ulu 3 kasus," tutur Andi.
Sebagai informasi, jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 di Kaltim dalam kurun waktu 2 tahun ini tercatat 168.841 orang. Sebanyak 154.969 dinyatakan sembuh, 5.473 kasus meninggal dunia serta 8.399 kasus masih dalam perawatan.