Seluruh pesantren NU patuhi keputusan tidak mudik
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Marsudi Suhud, memastikan, seluruh pesantren di Nahdliyin mematuhi keputusan pemerintah untuk tidak mudik yang mulai berlaku sejak 6 sampai 17 Mei 2021.
Marsudi mengatakan, peran pesantren NU sangat vital dalam mengurangi penularan pandemi Covid-19. Sejauh ini, total 28.000 pesantren dengan enam juta santri berada di bawah naungan PBNU di seluruh Indonesia.
"Kami mempunyai tiga ribu Gugus Tugas Covid-19. Sesungguhnya kalau disetiap kabupaten, kami mempunyai komunikasi antarpondok pesantren yang satu sama lain khususnya di bawah NU ini. Maka, ketika sekarang tidak boleh diperbolehkan mudik, yah sudah tidak mudik," kata Marsudi, Rabu (5/5).
Menurut Marsudi, ketaatan pesantren PBNU terhadap protokol kesehatan (prokes) yang diamanahkan pemerintah tercermin dari bebasnya para santri dari Covid-19. Meski demikian, larangan santri mudik membawa kontribusi besar agar penularan Covid-19 di Tanah Air dapat diatasi dengan cepat.
Dia menerangkan, kurangnya kasus Covid-19 di pesantren belajar dari kasus terpaparnya 539 santri di Pondok Pesantren Darussalam, Blokagung, Kabupaten Banyuwangi pada September 2020.
"Sesungguhnya yang di pondok rata-rata aman. Anak ini, anak aman. Kalau cek kesehatan, dia (santri) tidak fit langsung isolasi. Kalau reaktif saja, belum positif, itu langsung diisolasi," katanya.
Terkait sikap elite yang berbeda terhadap boleh tidaknya santri mudik, Marsudi mengatakan, hal itu membuat para santri bingung. Kendati demikian, dia kembali memastikan semua pesantren mematuhi larangan tidak mudik tersebut.
Adapun santri yang terlanjur pulang, menurutnya sudah terjadi jauh-jauh hari sebelum pemerintah menyatakan larang mudik. "Sudah gak ada. Misalnya ada, waktu sebelum puasa memang sudah ada yang pulang. Itu biasanya rombongan, tidak pakai bus umum. Anak saya kemarin di Jawa Timur, pulangnya rombongan," jelas dia.
Di sisi lain, Marsudi mengapresiasi pondok pesantren yang mematuhi larangan pemerintah tersebut. Dia juga mendorong pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada pesantren yang taat dan patuh terhadap larangan tersebut.
"Kami mengapresiasi pesantren yang melaksanakkan protap dan melaksanakkan aturan pemerintah. Betapapun berat ya tetap mereka jalankan. Apresiasi untuk para kiai-kiai dan pengurus pesantren," pungkasnya.