Sengketa Informasi Publik, Diskominfo Kukar Gelar Uji Konsekuensi
Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar uji konsekuensi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan pengecualian informasi, Selasa (9/10/21). Selain uji publik, Diskominfo turut memberikan pelatihan jurnalistik dan pendampingan dalam persidangan sengketa informasi publik.
“Uji Konsekuensi kali ini diikuti 2 OPD yang mengusulkan pengecualian informasi, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ujar Kepala Diskominfo, Dafip Haryanto.
Pengecualian Informasi merupakan informasi yang sifatnya rahasia dan tidak dapat diakses oleh publik.
"Saat ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terbentuk di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 57 PPID Pelaksana yang seluruhnya adalah OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara," tambahnya.
Selain membentuk PPID dan uji konsekuensi, kegiatan ini untuk memberikan dukungan kepada OPD berupa sosialisasi, pendampingan dan konsultasi dalam proses permohonan informasi, keberatan, dan sengketa informasi.
Dalam kegiatan ini, OPD diberi pelatihan untuk mengonstruksi dan merekonstruksi halaman PPID pada website OPD. Selain itu, ada pelatihan jurnalistik dan pendampingan dalam persidangan sengketa informasi publik.
Dafip menjelaskan uji konsekueni adalah implementasi dari UU no 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah buah dari Gerakan Reformasi.
"Terima kasih kepada para penguji dan peserta Uji Konsekuensi atas peran penting dan partisipasinya dalam menegakkan UU KIP," terangnya.
Uji konsekuensi ini digelar dengan melibatkan unsur akademisi yang diwakili Universitas Trunajaya Bontang Lilik Rukitasari, Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Sri Rezeki Marietha dan unsur masyarakat NGO/LSM Pokja 30 Samarinda Buyung Marajo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto, Sekretaris Diskominfo Solihin, Kabid PLIP Aji Mohd. Decki Ismail, para Kabid, Kasi, dan Staf dari OPD peserta dan Diskominfo Kukar.