Surat Suara 7 Kontainer Hoaks, KPU: Penyebar Isu Sangat Kejam
JAKARTA - Kabar soal tujuh kontainer membawa surat suara ke daerah Tanjung Priok merupakan berita bohong. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan informasi tersebut sebagaimana yang dicuitkan Andi Arief dalam akun Twitternya @AndiArief_ adalah hoaks.
Ketua KPU Republik Indonesia Arief Budiman menilai, penemuan tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok merupakan kabar bohong yang kejam. "Yang menyebar sangat kejam. KPU bahkan di salah satu capture WhatsApp dituliskan bahwa KPU telah menyita satu kontainer (surat suara), oh ini kejam sekali saya bilang," kata Arief di Jakarta, Kamis (3/1).
Dia menegaskan, berbagai macam berita hoaks seperti tudingan terhadap KPU RI pada saat pencalonan, pemutakhiran data pemilih, dan terhadap kotak suara sejatinya bisa dijawab KPU dengan data dan fakta. KPU, kata dia, sangat terbuka menerima masukan dan kritik.
"Namun, kini kami memutuskan ini (hoaks surat suara) harus betul-betul kita lawan. Kalau kemarin kan kami hanya menjawab saja, menjelaskan dengan fakta dengan data supaya masyarakat juga belajar," ungkapnya.
Oleh karena itu, Arief menegaskan, pihaknya akan melawan hoaks surat suara tersebut. Tidak hanya dengan data dan fakta, kata dia, melainkan juga melaporkannya kepada Bareskrim Polri. (Ant)