Target KKP Lejitkan Konsumsi Ikan di Indonesia

Target KKP Lejitkan Konsumsi Ikan di Indonesia Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDPKP) KKP, Agus Suherman. (Foto&keterangan: Antara).

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan tingkat konsumsi ikan sebesar 62,5 kilogram per kapita pada 2024, sebagai upaya dalam rangka melesatkan tingkat gizi dan kesehatan masyarakat. Sehingga, bisa membangkitkan sektor perikanan nasional.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDPKP) KKP, Agus Suherman di Jakarta, Jumat (10/1), menjelaskan bahwa KKP menargetkan peningkatan angka konsumsi ikan nasional dari 56,39 kg/kapita/tahun, di tahun 2020 menjadi 62,50 kg/kapita/tahun di tahun 2024.

"Hal ini berarti, pada periode tersebut KKP merencanakan peningkatan Angka Konsumsi Ikan sebesar 6,11 kg/kapita/tahun," kata Agus Suherman.

Ia mengungkapkan, pada 2019, KKP dalam hal ini Direktorat Jenderal PDSPKP melakukan survei penghitungan sementara capaian angka konsumsi ikan nasional.

Survei penghitungan capaian angka konsumsi ikan yang dilakukan di 34 provinsi, lanjutnya, mencapai sebesar 55,95 kg/kapita/tahun.

"Dari data ini, realisasi sementara angka konsumsi ikan nasional telah melebihi dari target nasional tahun 2019 sebesar 54,49 kg/kapita/tahun," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan itu.

Selanjutnya, Agus Suherman, menegaskan bahwa data konsumsi ikan nasional yang dihitung KKP, merupakan jumlah kilogram ikan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia selama satu tahun, yang dikonversi setara ikan utuh segar.

Peningkatan angka konsumsi ikan nasional ini, menggambarkan masyarakat Indonesia mulai terbiasa makan ikan dan diharapkan menjadi transformasi budaya pola makan di keluarga.

"Saya lihat perlahan-lahan sudah mulai menjamur restoran khusus hidangan ikan di kota-kota besar dan semakin bervariasi menu ikan menjadi pilihan hidangan di restoran lainnya," ujarnya.

Selanjutnya, pada 2020, untuk mencapai target angka konsumsi ikan sebesar 56,39 kg/kapita, KKP merencanakan penyerapan sebesar 7,6 juta ton produksi perikanan tangkap dan 4,5 juta ton produksi budidaya hasil perikanan.

Hal ini berarti secara agregat, ujar dia, maka ikan yang akan diserap untuk mencapai konsumsi ikan sebesar 56,39 kg/kapita pada tahun 2020, mencapai 12,1 juta ton, yang sumbernya dari kegiatan penangkapan maupun budidaya hasil perikanan di Indonesia.

Sementara, dalam konteks pembangunan masyarakat Indonesia, peningkatan konsumsi ikan diharapkan mampu meningkatkan asupan gizi masyarakat, di mana ikan merupakan bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.

Dalam upaya peningkatan konsumsi ikan, KKP sejak 2004 menginisiasi sebuah program nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) yang sifatnya promosi dan dilakukan dalam berbagai kegiatan, antara lain kampanye terbuka, penayangan iklan layanan masyarakat, dan lomba masak serba ikan.

Sampai saat ini, Gemarikan terus berkembang serta diadopsi oleh beberapa pemerintah provinsi/kabupaten/kota, pelaku usaha, ormas dan kementerian/lembaga terkait.

"Harapan kami, peningkatan konsumsi ikan menjadi komitmen kami bersama dalam meningkatkan kualitas SDM dan untuk menyerap produksi ikan yang dihasilkan nelayan dan pembudidaya lokal, sehingga mendukung keberlangsungan usaha perikanan di Indonesia," ucap Agus. (Ant).