Tiga Bulan, Target Ganti Rugi Lahan Tol Japek II Selatan
PURWAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan, proses ganti rugi lahan pembangunan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II selatan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), rampung dalam tiga bulan.
Prosesnya kini, terang Ketua PPK Tol Japek II Selatan, Nurbaiti, memasuki tahap pelaksanaan pembayaran Desa Mulyamekar. "Sebanyak 53 bidang," ucapnya.
Pembayaran dilakukan anak usaha PT Jasa Marga, PT Jasamarga Japek Selatan. Di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta. Jumat (5/7).
Nilainya merujuk hasil penilaian Tim Kantor Jasa Penilai Publik. Juga validasi oleh BPN Purwakarta. Hanya 53 dari 177 bidang hasil musyawarah yang memenuhi syarat pemberkasan.
"Tim terus berpacu untuk dapat menyelesaikan pengadaan lahan," ujar dia. Alasannya, konstruksi dimulai per Mei 2019.
Diberitakan Antara, pekerjaan konstruksi dilakukan dilahan milik negara. Baik Jasa Marga, Kementerian PUPR, dan Perhutani.
Tol Japek II Selatan terdiri tiga seksi. Seksi I mencakup (Jati Asih-Setu) sepanjang 9,3 kilometer, Seksi II (Setu-Taman Mekar) 24,85 kilometer, dan Seksi III (Taman Mekar-Sadang) 27,85 kilometer.
Tol Japek II Selatan diklaim, dapat memangkas waktu tempuh perjalanan. Dari Jakarta menuju selatan Cikampek.