Tindaklanjuti Laporan Penyelewengan Booster, Kemenkes Koordinasi dengan Pemda
Jakarta, Jurnal Jabar – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait kabar bahwa LaporCovid19 menerima 33 laporan penyelewengan vaksin booster yang diberikan kepada kelompok non-tenaga kesehatan pada 2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Unit terkait di Kemenkes pun berkoordinasi dengan pemda dalam menindaklanjuti laporan tersebut, karena penyelewengan vaksin menjadi tanggungjawab pemda.
"Tentunya sudah ada mekanisme untuk menindaklanjuti hal-hal seperti ini. Sudah ada unit yang mengecek ulang terkait laporan tersebut ke dinkes provinsi," kata Siti kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Namun, terkait hasil pengecekan oleh Kemenkes tersebut belum dapat disampaikan. Siti mengatakan pengecekan laporan masih dalam proses.
Sebelumnya, LaporCovid19 menerima 71 aduan terkait penyelewengan vaksin Covid-19 selama 2021. Dari jumlah itu, 33 di antaranya terkait penyelewengan vaksinasi booster. LaporCovid19 juga mengaku sudah menyerahkan laporan tersebut pada pihak Kemenkes hingga dibawa ke BPKP.
“Laporan itu berasal dari warga yang menyaksikan praktik penyelewengan dari orang yang dikenal secara langsung dan tidak langsung,” ungkap pegiat LaporCovid19, Amanda Tan.