Tingkatkan Nilai Tambah Industri, Kemenperin Substitusi Impor

Tingkatkan Nilai Tambah Industri, Kemenperin Substitusi Impor Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. Sumber Foto: kemenperin.go.id

Nasional – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meningkatkan nilai tambah manufakturnya (Manufacturing Value Added/MVA) untuk basis produksi manufaktur terbesar. Peningkatan nilai tambah dengan mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan menjadikan industri sebagai bagian rantai pasok global.

“Kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada pasar domestik yang besar, dengan tetap berorientasi ekspor. Ini yang membedakan dengan negara lain di ASEAN, seperti Singapura atau Vietnam,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dilansir dari kemenperin.go.id.

Febri menjelaskan peningkatan nilai tambah industri dapat menciptakan multiplier effect, antara lain penyerapan tenaga kerja, devisa ekspor, serta meningkatkan kontribusi terhadap pajak dan cukai.

Substitusi Impor merupakan strategi pengembangan yang menekankan penggantian impor dengan produksi dalam negeri.

Ia menambahkan, Indonesia dikenal memiliki keunggulan komparatif, yakni sumber daya alam (SDA) yang cukup tersedia, juga potensi sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang terampil, sehingga mampu meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.

“Apalagi, di antara negara-negara di ASEAN, Indonesia merupakan satu-satunya yang masuk dalam G20. Ini menandakan Indonesia telah menjadi salah satu ekonomi terbesar di dunia,” kata Febri.

Sementara itu berdasarkan sherpag20indonesia.ekon.go.id, G20 adalah kelompok informal dari 19 negara dan Uni Eropa, serta pewakilan dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB).