Wabup Kukar Akan Sanksi Kontraktor yang Tak Tepat Waktu
Kutai Kartanegara – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi berupa blacklist (daftar hitam) kepada kontraktor atau penyedia proyek yang tidak menepati waktu yang sudah ditentukan.
"Karena sangat tidak baik bagi pembangunan yang ada di Kukar," terangnya saat meninjau beberapa proyek infrastruktur jalan dan bangunan yang ada di Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Sangasanga.
Dilansir dari instagram @prokomkukar, Rendi menyebut mangkraknya suatu proyek akan mengganggu keuangan APBD Kukar dan menjadi beban daerah. Ia menyebut semua proyek yang ditinjau masuk dalam prioritas utama dan sangat penting bagi masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sehingga masyarakat Kukar lebih sejahtera dan bahagia.
Rendi meminta masyarakat untuk melaporkan dan mengontrol apabila ada proyek yang mangkrak dan jalan rusak.
Rendi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan konsultan, pengawas, juga rekan penyedia jasa proyek. Hasil dari koordinasi, mereka telah menyanggupi untuk menyelesaikannya tepat waktu.
"Agar sejak tahun 2021 ini hingga seterusnya tidak ada proyek yang mangkrak," ujarnya.
Sementara itu, dalam kunjungan ini, Rendi mengawai bangunan fisik yang didanai lewat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Seperti Jalan Astina di Kelurahan Pendingin, juga bangunan SMPN 1 dan SMPN 2 Sangasanga.