Wagub Kaltim Dukung Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Samarinda, Jurnal Jabar - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim), Hadi Mulyadi mendukung upaya pemberantasan korupsi terintegrasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hadi menjelaskan, berdasarkan monitoring dan evaluasi KPK tentang pencegahan korupsi di aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2021, Pemprov Kaltim mencapai 82,80 persen.
"Kalau dibandingkan dengan Tahun 2021, dimana capaian rata-rata sebesar 52,60% dan pada tahun 2021 ini mengalami kenaikan yaitu sebesar 65 persen," kata Hadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se- Kalikantan Timur Dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2022, Rabu (9/3).
Ia merinci MCP KPK 2021 di seluruh kabupaten/kota, yakni Balikpapan 89,40 persen, Bontang 89,20 persen, Samarinda 70,00 persen, Kab. Kutai Timur 68,60 persen, Kab. Paser 67,40 persen, Kab. PPU 60,30 persen, Kab. Kutai Kartanegara 57,40 persen, Kab. Berau 51,70 persen, Kab. Kutai Barat 46,00 persen dan Kab. Mahakam Ulu 33,10 persen.
Hadi berharap kepada Pemerintah Kab/Kota se-Kaltim yang capaian MCP Tahun 2021 masih rendah agar pada Tahun 2022 dapat ditingkatkan lagi capaiannya. Sementara bagi daerah yang capaiannya sudah tinggi diharapkan dapat dipertahankan serta ditingkatkan.
"Harapan kami kedepan indikator-indikator tersebut bukan indikator formal saja, tetapi bersama-sama membangun Kaltim dan Indonesia yang lebih baik," tuturnya.
Lebih lanjut, Hadi mengaku bersyukur ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN, mengingat selama bertahun-tahun APBD Kaltim hanya Rp15 Triliun. Menurutnya besaran APBD tidak sebanding dengan luas wilayah Kaltim.
“Saya tahu APBD 6 Pemda Provinsi di Pulau Jawa jika digabung bisa mencapai Rp 600 Triliun atau 60% APBD ada di Pulau Jawa. Sementara, kami jauh dibawahnya. Insya Allah ketika kami ditetapkan sebagai IKN, pembangunan tidak lagi hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi Indonesia sentris,” pungkasnya.