Wali Kota Bogor Dampingi Presiden Tinjau Penyerahan Bansos
BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, turut mendampingi Presiden Joko Widodo saat meninjau langsung penyerahan bantuan sosial tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM), yang terdampak pandemik COVID-19 di Kantor Pos Bogor, Jalan Ir. H. Juanda Kota Bogor, Jabar, Rabu (13/5).
Tampak hadir mendampingi, Presiden Joko Widodo pada peninjauan ke Kantor Pos Bogor tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, juga Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Presiden Jokowi pada peninjauan tersebut mengatakan, bantuan sosial diberikan kepada KPM yang terdampak pandemik COVID-19 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Setiap KPM menerima bantuan sosial tunai Rp600.000 per bulan, selama tiga bulan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menilai proses pemberian bantuan soaial berjalan baik. Warga juga dinilai tertib dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Pagi ini saya ingin memastikan, mengecek pembagian bantuan sosial tunai pada masyarakat. Saya lihat tadi berjalan dengan baik, antrean bagus dengan jaga jarak yang baik, semua pakai masker. Sebelum uang diberikan juga tangan dibersihkan dengan hand sanitizer," kata Presiden Jokowi, setelah meninjau ke dalam Kantor Pos Bogor.
Presiden Joko Widodo juga menjelaskan, bantuan sosial dari pemerintah beragam. Selain, bantuan sosial tunai ada juga program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan langsung tunai, dana desa, hingga bantuan pangan non-tunai (BPNT).
"Kami harap, bantuan sosial ini bisa menjangkau 55 persen dari total penduduk, baik yang kurang mampu maupun yang terkena dampak COVID-19," ujarnya berharap.
Presiden Jokowi berharap, penyaluran bantuan sosial ini dapat memperkuat daya beli masyarakat, hingga konsumsi domestik menjadi normal kembali. "Itu yang kami harap," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan di Kota Bogor ada 159.162 keluarga yang terdata menerima bantuan sosial, yang dibagi dalam dua kelompok besar yakni data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) maupun warga terdampak ekonomi, akibat COVID-19 yang belum terdata dalam DTKS (Non-DTKS).
Menurut Bima Arya, warga yang terdata dalam kelompok Non-DTKS jumlahnya 23.000 keluarga, mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Bogor. Keluarga lainnya yang terdata pada DTKS menerima bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bima menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor membuat aplikasi sistem aduan layanan untuk rakyat (Salur) melalui laman; www.kotabogor.go.id yakni salur.kotabogor.go.id. "Aplikasi ini diperuntukkan bagi warga Kota Bogor yang sudah terdata tapi belum menerima bantuan atau warga yang memenuhi kriteria menerima bantuan tapi belum terdata," tuturnya.
Menurut Bima, warga bisa melakukan pengecekan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). "Warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdata, bisa mengajukan usulan untuk diseleksi ke tahap berikutnya," katanya. (Ant).