Bewara Kamis, 20 Maret 2025 Pemprov Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga 2024, berlaku hingga 6 Juni 2025. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.