Bewara Rabu, 24 Mei 2023 08:51 WIB Satpol PP Kabupaten Tangerang Minta Pemilik Usaha Limbah Hentikan Pembakaran Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan asap tebal akibat pembakaran limbah.
Bewara Kamis, 22 Sep 2022 12:46 WIB Sekda Kabupaten Tangerang Minta Pengusaha & Pekerja Jaga Keharmonisan di Tengah Inflasi Sekda Kabupaten Tangerang, Moh. Maesyal Rasyid, meminta para pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Nasional Kamis, 13 Jan 2022 15:43 WIB Pemkab Mojokerto Terapkan OSS RBA, Bupati: Perizinan Usaha Lebih Mudah Wakil Bupati, Muhammad Al-Barraa mengatakan hal tersebut untuk mempersingkat izin usaha yang berbelit.
Bewara Rabu, 05 Jan 2022 14:14 WIB Asosiasi Pengusaha Jabar akan Gugat Gubernur ke PTUN Hal ini sehubungan SK Gubernur Nomor 561/KEP. 874-Kesra/2022 tentang kenaikan upah buruh yang sudah bekerja lebih dari 1 Tahun.
Bewara Senin, 04 Mar 2019 15:14 WIB Jadikan Bandung Lautan Santri, Forbis Sowan ke Kiai Gontor Geliat kaum santri yang bergerak di bidang bisnis terus membahana. Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya Bandung Santripeneur Fest 2019.
Nasional Jumat, 28 Des 2018 06:48 WIB Menang Pilpres, Sandiaga Uno Prioritaskan Pengusaha Pribumi Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno mengatakan peluang usaha di Indonesia harus memprioritaskan pengusaha nasional.
Bewara Sabtu, 24 Nov 2018 19:05 WIB Resmi, UMK Depok Ditetapkan Rp3,8 Juta Kepala Disnaker Kota Depok Diah Sadiah menyampaikan upah minimum kota (UMK) 2019 mengalami kenaikan Rp287.851 atau 8,03 persen.
Bewara Jumat, 23 Nov 2018 21:08 WIB Pemkab Segera Sosialisasikan UMK Cianjur RP2,3 Juta Pemkab Cianjur segera melakukan sosialisasi ke setiap perusahaan terkait upah minimum kabupaten (UMK) 2019 yang telah ditetapkan.
Nasional Jumat, 23 Nov 2018 14:32 WIB Tidak Semua Usaha Asing Bisa Masuk ke Indonesia Jusuf Kalla menegaskan, setiap usaha yang masuk ke Indonesia wajib sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Bewara Kamis, 22 Nov 2018 17:08 WIB Oded Klaim, Tak Ada Penolakan Terhadap UMK 2019 Oded mengklaim para buruh menerima upah minimum kota (UMK) 2019 sebesar Rp3.339.580 atau naik 8,03 persen dari tahun lalu.